Tips jika ingin berpergian ke luar kota,ini syaratnya


P
emerintah mengimbau warga untuk tetap berdiam di rumah selama libur natal 2021 dan pergantian tahun baru 2022. Namun, bila kondisinya mendesak, warga tetap bisa pergi ke luar kota dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya wajib melakukan tes COVID-19 sebelum berangkat

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 yang diteken oleh Tito Karnavian pada 22 November 2021 lalu. Di dalam instruksi itu, jenis tes COVID-19 yang dilakukan bakal menyesuaikan dengan moda transportasi yang bakal digunakan oleh warga. 

Sementara, sebelumnya pemerintah sempat diprotes oleh calon pengguna transportasi udara lantaran meski sudah menerima vaksin dua dosis, mereka masih tetap diwajibkan mengikuti tes swab PCR. Kebijakan itu ditempuh karena kapasitas penumpang di dalam pesawat sudah dapat dimaksimalkan 100 persen.


   Saat itu, harga tes swab PCR sudah berada di Rp495 ribu untuk di Pulau Jawa-Bali. Sedangkan, di luar Pulau Jawa-Bali, harga tes swab PCR mencapai Rp525 ribu. 


Di sisi lain, kebijakan itu dianggap diskriminatif lantaran hanya diberlakukan untuk transportasi udara. Sementara, untuk transportasi darat dan laut, hanya diwajibkan tes swab antigen dengan biaya lebih rendah dari tes swab PCR. 


"Melakukan tes swab PCR atau swab tes antigen dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi pada saat keluar pergi ke daerah dan masuk atau pulang dari luar daerah. Hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif COVID-19," demikian isi bunyi Inmendagri tersebut. 


Syarat lainnya bagi warga yang mendesak pergi ke luar kota yakni mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Lalu, apakah sudah ditentukan jenis skrining apa yang bakal diberlakukan bagi warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota? Apa tanggapan epidemiolog terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diterapkan pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022?

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal tsunami Aceh

Cara Reset Ulang Hp Android dengan Mudah